Target Prolegnas Harus Lebih Realistis
21-08-2014 /
KOMISI III
"Tidak tercapainya target prolegnas faktornya banyak baik dari sisi pemerintah maupun dari sisi kita. Makanya pada saat membuat Prolegnas kita harus lebih realistis. Cobalah kalau kita membuat undang-undang apa mungkin 1 bulan 1 UU, tidak mungkin. Paling cepat 1 UU itu 3 sampai 4 bulan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin usai menyampaikan ceramah tentang Pelaksanaan Fungsi Legislasi di Lemhannas, Jakarta, Kamis (22/8/14).
Ia menggambarkan kalau komisi di DPR ada 11, berarti jumlah produk legislasi yang realistis dapat diselesaikan selama satu adalah sekitar 33 RUU ditambah hasil kerja pansus dan badan legislasi. Politisi FPG ini mengingatkan DPR tidak dapat bekerja sepanjang tahun mengurusi masalah legislasi saja karena fungsi pengawasan dan anggaran juga perlu jadi perhatian.
Ceramah tentang legislasi ini disampaikan Aziz kepada anggota DPR yang baru saja terpilih dalam Pemilu Legislatif 2014 lalu. Ia berharap anggota dewan yang akan bekerja lima tahun kedepan - termasuk dirinya, dapat lebih selektif dan realistis dalam menetapkan Prolegnas.
Sebagai gambaran tahun 2010 lalu DPR menargetkan 70 RUU yang masuk Prolegnas, berhasil diselesaikan 16 UU. Tahun 2011, 93 RUU selesai 24 dan tahun 2012, tuntas 30 UU dari 69 RUU yang masuk daftar Prolegnas.
Sementara itu Desi Ratnasari yang mendapat mandat rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat IV menyebut Prolegnas adalah komitmen yang sebaiknya dipenuhi. "Kalau ngomong Prolegnas ini terkait komitmen bersama. Bagi saya lebih baik kita sedikit tapi dalam, dari pada banyak keinginan tapi tidak selesai. Mau ngapain juga, nanti orang mengatakan kita tidak maksimal bekerja," tandasnya.
Artis yang terkenal dengan sinetron Sengsara Membawa Nikmat ini menyambut baik pelaksanaan pembekalan yang khusus membahas tentang proses legislasi di DPR. "Saya semakin paham tidak mudah melahirkan sebuah UU, bagi saya yang baru masyaAllah pangang banget pembahasannya, menguras energi, kerja sama. Semoga anggota dewan baru bisa satu visi sehingga lahir UU untuk kepentingan bangsa," pungkas dia. (iky)/foto:rizka/parle/iw.